BENTUK PEMERINTAHAN (Materi Kuliah)


BENTUK PEMERINTAHAN

Bagaimana kekuasaan tertinggi dijalankan?

Peninjauan secara filsafat,untuk mengetahui siapa yang terbaik untuk
menjalankan kekuasaan.
1. Menurut Plato : Didasarkan pada sifat tertentu dari jiwa manusia.
2. Menurut Aristoteles : Didasarkan pada banyaknya yang memerintah hingga menghasilkan bentuk ideal dan pemerosotannya.
3. Menurut Polybios : Didasarkan pada hubungan sebab akibat.

PLATO : Aristokrasi,Timokrasi, Oligarchi,Demokrasi,Tirani

ARISTOTELES : Monarchi, Tirani/Diktatur,Aristokrasi, Oligharchi, Politea, Demokrasi

POLYBIOS : Monarchi, Tirani/Diktatur Aristokrasi, Oligharchi/PlutokrasiDemokrasi,Okhlorasi/Mobokrasi

BENTUK PEMERINTAHAN

Secara umum ada dua: Monarchi dan Republik

1. Menurut G. Jellinek (Allgemeine Staatslehre)
                Didasarkan pada cara pembentukan kemauan negara ( bagaimana negara lahir)
v  Monarchi: ditentukan oleh seorang saja
v  Republik: ditentukan oleh orang banyak/dewan
                Indonesia merupakan negara republik karena kemauan / kebijaksanaan didasarkan pada banyak orang.
2. Menurut L. Duguit (Traitede Droit Constitutionel)
                Didasarkan pada cara penunjukan/pengangkatan kepala negara
v   Monarchi, berdasar keturunan
v   Republik, dengan cara pemilihan    
        
SISTEM PEMERINTAHAN

  1. Arti : Sekelompok organ (alat) pemerintah baik dalam arti luas maupun arti sempit yang bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan dari pemerintah tersebut yang telah ditentukan sebelumnya.
            Bagaimana hubungan eksekutif dengan legislatif.

B. Macam
  1. Sistem Parlementer
            Ciri-ciri: a. Ada hubungan yang erat antara legislatif dan eksekutif
                         b. Saling ketergantungan antara legislatif dan eksekutif
                         c. Kabinet dan Raja (KN) disebut sebagai eksekutif
                             Kabinet dipimpin PM dari partai terbesar di parlemen                                                       sehingga rakyat tidak langsung memilih kabinet dan PM.
                         d. Masa jabatan eksekutif tergantung legislatif (Parlemen)




Komentar

Postingan Populer